Sejarah Perkembangan Profesi Akuntan
A. Sebelum
kemerdekaan
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu
ethikos yang berarti timbul dari kebisasaan. Etika merupakan sebuah sesuatu
dimana cabang utama yang memperlajari suatu nilai atau kualitas yang menjadi
pelajaran mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung
jawab. Profesi akuntan telah ada sejak abad ke-15, di Inggris pihak yang
bukan pemilik dan bukan pengelola yang sekarang disebut auditor diminta untuk
memeriksa mengenai kecurigaan yang terdapat di pembukuan laporan keuangan yang
disampaikan oleh pengelola kekayaan pemilik harta. Dalam Sejarah, Indonesia pertama kali mengenal
Akuntansi pada masa penjajahan, bukan pada masa kerajaan. Namun yang dipelajari
oleh bangsa Indonesia saat itu ialah ilmu tata buku (bookkepper) yang hanya
sekedar mencatat administrasi bisnis tanpa memperhatikan keperluan pelaporan,
pengawasan dan analisa. Praktek akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri
pada era penjajahan Belanda sekitar 17 atau sekitar tahun 1642. Jejak yang
jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat di temui pada tahun
1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Socitey yang
berkedudukan di Jakarta. Pada era ini Belanda mengandalkan sistem pembukuan
berpasangan (Double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan ole
h luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda yang merupakan organisasi
komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik
bisnis di Indonesia selam era ini.
B. Orde
Lama
Profesi akuntan di Indonesia itu sejarahnya diawali
oleh berdirinya Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada tahun 1957. Karena pada
masa ini warisan dari belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun
akuntan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sehingga pada masa ini masih
mengikuti pola yang dilakukan oleh belanda, dimana akuntan didaftarkan dalam
salah satu register Negara. Belanda sendiri memiliki dua organisasi profesi
yaitu Van Academich Gevorormd e Accountants (VAGA) dan Nederlands Institute van
Accountants (NIvA). Akuntan – akuntan Indonesia yang lulus pertama periode
setelah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota kedua organisasi tersebut.Sejarah mencatat, setidaknya pada masa orde lama ada
beberapa hal penting mengenai perubahan dalam bidang pendidikan akuntansi
seperti pemakaian istilah Accounting (Amerika) dan Accountancy (Inggris)
menggantikan istilah Bookkeeper (yang diajarkan Belanda) dan juga persyaratan
menjadi akuntan yang semula harus menyelesaikan doktorandus ekonomi perusahaan
kemudian diharuskan mengambil mata kuliah tambahan seperti auditing, akunting
sistem, dan hokum perpajakan.
Kemudian sejarah lahirnya Profesi Akuntan asli Indonesia juga dimulai pada orde
lama ini dengan membentuk Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Awalnya, pada 17
Oktober 1957, Prof R Soemardjo bersama 4 alumnus pertama FEUI yaitu Drs.
Basuki Siddharta, Drs Hendra Darmawan, Drs Tan Tong Joe, dan Drs Go Tie Siem
memprakarsai dibentuknya suatu organisasi akuntan Indonesia. Akhirnya suatu
organisasi tersebut diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia yang secara resmi
dibentuk pada 23 Desember 1957 beranggotakan 11 akuntan yang ada saat itu, dan
kemudian disahkan oleh Menteri Kehakiman RI pada 24 Maret 1959. Dimana
setelah hampir 1 dasawarsa berdirinya IAI, Indonesia memiliki 12 Kantor Akuntan
pada awal tahun 1967. Selanjutnya di organisasi akuntan Indonesia inilah
Etika Profesi Akuntansi dan Kode Etiknya dibuat bekerja sama dengan pemerintahKesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul
pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Sampai tahun
1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr.
Abutari. Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah
kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh
sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yagn
dimiliki Belanda dan pindahnya orang-orang Belanda dari Indonesia pada tahun
1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli.
C. Orde
Baru
Indonesia pada masa dibawah pimpinan presiden Soeharto
menganut sistem perekonomian terbuka. Terbitnya Undang-Undang tentang Penanaman
Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menandai
era baru pembangunan ekonomi bangsa Indonesia dimulai. Sebagai konsekuensi dari
perekonomian terbuka, Indonesia banyak kedatangan investasi asing/pendanaan
yang masuk dari dunia Internasional. Hal ini tentu saja berdampak
pada kebutuhan akan jasa profesional Akuntansi. Dan Indonesia kembali kedatangan
banyak Akuntan Asing. Untuk mengatasinya dibuatlah skema joint partnership
oleh pemerintah antara profesional akuntansi asing dengan profesional akuntansi
Indonesia untuk mendirikan Kantor Akuntan Gabungan. Pada November 1967
berdirilah Joint Partnership pertama di Indonesia dengan nama Kantor Akuntan
Arthur Young (Amerika) & Santoso Hartokusumo. Joint Partnership berikutnya
pada Mei 1968 dengan nama Kantor Akuntan Velayo (Filipina) & Utomo.Pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi system
akuntasi model Amerika. Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok teknokrat
muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi.
Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan
lebih berorientasi pada pasar dengan dukungan praktik akuntansi yang lebih
baik.
D. Orde
reformasi
Dalam periode ini
profesi akuntan public terus berkembang seiring dengan berkembangnya dunia
usaha dan pasar modal di Indonesia. Walaupun demikian, masoh banyak
kritikan-kritikan yang dilontarkan oleh para usahawan dan akademisi. Namun
keberadaan profesi akuntan tetap diakui oleh pemerintaha sebagai sebuah profesi
kepercayaan masyarakat. Di samping adanya dukungan dari pemerintah,
perkembangan profesi akuntan public juga sangat ditentukan oleh perkembangan
ekonomi dan kesadaran masyarakat akan manfaat jasa akuntan public. Beberapa
factor yang dinilai banyak mendorong berkembangnya profesi adalah : Tumbuhnya
pasar modal1. Pesatnya
pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan baik bank maupun non-bank.2. Adanya
kerjasama IAI dengan Dirjen Pajak dalam rangka menegaskan peran akuntan public
dalam rangka pelaksanaan peraturan perpajakan di Indonesia.3. Berkembangnya
penanaman modal asing dan globalisasi kegiatan perekonomian.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar