Time

Sabtu, 01 Desember 2012

Pendapat Tentang Koperasi Di Indonesia


APAKAH KOPERASI DI INDONESIA AKAN MAJU DI MASA YANG AKAN DATANG…???


Di bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu dibandingkan dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001 sebanyak 96.180 unit (88,14%). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu diingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama dan tidak mudah keluar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan maka pergeseran kearah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan (Anne Both, 1990), disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD (Revolusi penggilingan kecil dan wirausaha pribumi di desa).
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru dominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60% dari keseluruhan asset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkeditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998-2001. Pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi. Di dunia masih tetap tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa yang akan datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
  
Bagaimana Pendapat/Masukan/Saran Saudara Untuk Kemajuan Koperasi di Indonesia 
Koperasi di Indonesia akan MAJU dikarena kan setiap tahunnya anggota koperasi di Indonesia meningkat dua kali lipat tetapi untuk lebih baik lagi koperasi Indonesia. Ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam system dan fasilitas koperasi terutama di daerah seperti KUD. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Fenomena ini dimasa yang akan datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom. Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jatidirinya akan menjadi agenda panjang yang harus dilalui oleh koperasi di Indonesia. Permodalan juga menjadi masalah utama dalam koperasi yang bisa menjadikan koperasi lebih maju dan meningkat anggotanya.
 Menurut saya dalam memajukan koperasi di Indonesia dibutuhkan kerja yang ekstra dikarenakan di Indonesia sendiri masih banyak SDM yang minim pendidikan. Sedangkan dalam mengembangkan atau memajukan koperasi itu sendiri sekarang bukan hanya di butuhkan SDM yang berkualitas saja, dalam artian kita juga membutuhkan SDM yang ahli dalam bidang teknologi dan Informasi. Dalam memajukan koperasi di Indonesia pun tetap dibutuhkan campur tangan pemerintah. Dalam perannya pemerintah berperan sebagai pemfasilitas tempat dan juga harus memberikan penyuluhan atau mensosialisasikan manfaat dan keuntungan yang kita dapatkan apabila kita menjadi anggota koperasi.
Berikut usaha yang dilakukan untuk memajukan koperasi :
  • Pendidikan dan Peningkatan Teknologi
Seperti yang tadi sudah saya katakan bahwa pendidikan dan teknologi itu adalah satu kesatuan. Dalam hal ini pendidikan dan peningkatan teknologi adalah dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukan koperasi. Bukan hanya pendidikan dalam koperasi , tetapi teknologi juga dapat mengembangkan koperasi menjadi lebih baik dengan cara mengikuti kemajuan teknologi yang terus berkembang. Dengan demikian koperasi tidak tertinggal dan manajemen koperasi menjadi jauh lebih baik lagi. Jadi pendidikan dan teknologi menjadi kunci kekuatan untuk meningkatkan koperasi
  • Merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan
Dengan pekerja yang berkualitas dan berpendidikan kepengurusan manajemen koperasi jauh lebih terkendali. Kepengurusan koperasi sebelumnya harus mempunyai criteria-criteria yang layak untuk menjadi anggota koperasi, dengan demikian pengurus mempunyai tolak ukur untuk dapat mengurus koperasi dengan baik. Selain itu, pemerintah juga membantu koperasi dalam merekrut pekerja yang berkompeten
  •  Memajukan koperasi sesuai dengan UUD’45 yang berlandaskan kekeluargaan
Memperbanyak jumlah koperasi dan memaksimalkan dana APBN untuk memajukan koperasi di Indonesia, juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun koperasi agar bisa berjalan lebih baik lagi karena koperasi juga memerlukan dukungan dari masyarakat
  •  Mendirikan lembaga jaminan kredit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah
Dengan hadirnya lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di daerah. Dalam jangka panjang koperasi akan menumbuhkan kemandirian daerah utuk mengarahkan aliran dana di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah koperasi juga perlu memikirkan asuransi para penabung.
  • Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi 
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC,  ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.
  • Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
  • Membenahi kondisi internal koperasi 
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
  •  Penggunaan kriteria identitas 
Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit  usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT).Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.


Referensi :
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090715083937AAIHe7s
http://forsoftskill.blogspot.com/2010/10/cara-memajukan-koperasi.html

Jumat, 12 Oktober 2012

Jenis-Jenis Koperasi dan Contohnya

JENIS-JENIS KOPERASI Di INDONESIA

1. Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4 yaitu :
a. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.
b. Koperasi konsumsi
Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa:bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan . Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota.
d. Koperasi Serba Usaha
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.
2. Berdasarkan keanggotaannya
a. Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
b. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar yang ada di wilayah binaannya.
c. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain:
• Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
• Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
d. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.
3. Berdasarkan Tingkatannya
a. Koperasi Primer
Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit 20 orang.
b. Koperasi sekunder
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi:
• Pusat koperasi, yaitu Pusat koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota.
• Gabungan koperasi, yaitu Gabungan koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
• Induk koperasi, Induk koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah gabungan koperasi.

Referensi :  http://tugino230171.wordpress.com/2011/12/20/jenis-jenis-koperasi/

Jumat, 28 September 2012

Koperasi dan Landasan Hukum Koperasi

Apakah Koperasi Itu???

Koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
  1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
  2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

 Landasan Hukum Koperasi

1.    Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akte Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar.
2.    Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
3.    Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 98/Kep/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akte Pendirian Koperasi.
4.    UU No. 25/1991 tentang Perkoperasian.
Koperasi : badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. (pasa 1, ayat [1] )



Referensi : http://ikasamsumantri.wordpress.com/2011/10/17/dasar-hukum-koperasi/

Senin, 17 September 2012

ya allah ,,,,,

ku tak habis pikir kurang ku dimana kau tega melepaskan aku jauh ku menatap namun terlalu jauh imajinasi ku terberai terdiam aku aku tanpamu dimana kah letak hatimu ..
kau putuskan tuk medua dengan dia dibelakang ku padahal ku pilih kamu jadi cinta terakhir ..
sampai saat ini rasaku bertahan disini rasa yang tak akan hilang oleh waktu kau tidak disini aku pun tiada dihatimu jiwaku ikut menghilang bersamamu ..
tak terkira disampingmu adalah hal terindah yang pernah ku rasakan tak terkira dipelukmu adalah hal terindah yang pernah ku inginkan ..
waktu terus berlalu tanpa kusadari yang ada hanya aku dan kenangan masih teringat jelas senyum terakhir yang kau beri untukku tak pernah ku mencoba dan tak ingi ku mengisi hatiku dengan cinta yang lain kan ku biarkan ruang hampa didalam hidupku ..
bila aku harus mencintai dan berbagi hati itu hanya dengan mu namun bila ku harus tanpamu akan tetap ku arungi hidup tanpa cinta ..
pernah kah merasa jarak antara kita kini semakin terasa setelah kau kenal dia aku tiada percaya teganya kau putuskan indahnya cinta kita yang tak ingin ku akhiri kau pergi tinggalkan ku ..
tak pernahkah kau sadari aku lah yang kau sakiti engkau pergi dengan janji mu yang telah kau ingkari oh tuhan tolonglah au hapuskan rasa cintaku aku pun ingin bahagia walau tak bersama dia ..
lihat ku disini kau buat ku menangis ku ingin menyerah tapi tak menyerah mencoba lupakan tapi ku bertahan mungkin lewat mimpi ku bisa tuk memberi ku ingin di cinta tapi tak di cinta mencoba lupakan tapi ku bertahan ..
kau terindah kan selalu terindah aku bisa apa tuk memilikimu kau terindah kan selalu terindah harus bagaimana ku mengungkapannya kau pemilik hatiku ..

Jumat, 27 April 2012

Kompas Kampus


Time Is Money
Ade Fajar Kurniawati, Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma

        Times Is Money (waktu adalah uang) adalah peribahasa lama yang sudah akrab ditelinga kita semua. Untuk kalangan mahasiswa waktu sering diabaikan begitu saja, padahal kalau mahasiswa tersebut berpikir cermat, tentu waktu-waktu yang mereka abaikan sangatlah merugikan, khususnya merugikan kantong mahasiswa tersebut. Jika satu mata kuliah terdiri dari tiga SKS yang per-SKS nya seharga Rp.100.000,- dan hanya berlangsung selama 120 menit setiap pertemuannya, sedangkan banyak dari teman-teman mahasiswa yang mengabaikan waktu yang sangat singkat itu. Contoh kasus, seorang mahasiswa datang ke ruang kelas dengan keterlambatan 30-60 menit, artinya mereka hanya mendapatkan pelajaran sebanyak 60 menit saja. Hal ini tentu sangat merugikan mahasiswa tersebut karena hanya untuk waktu yang singkat mereka harus mengeluarkan uang yang bagi kalangan mahasiswa cukup menguras kantong. Tentu keterlambatan kita sangat merugikan kita sendiri, khususnya orang tua yang selama ini membiayai kuliah kita.
        Namun pada kenyataannya, teman-teman mahasiswa jarang berpikir sampai sejauh ini. Mereka hanya menikmati masa-masa kuliah yang mereka anggap sangat menyenangkan tanpa harus berpikir bagaimana orang tua harus mencari uang untuk membiayai mereka semua. Oleh karena itu, saya menyarankan kepada teman-teman mahasiswa dimana pun kalian berada, ayo kita membuat komitmen untuk lebih menghargai waktu, karena apa? Waktu adalah uang, dan walaupun uang bukanlah segalanya tapi pada kenyataannya segalanya membutuhkan uang. Jadi, ayo sama-sama kita menggunakan waktu yang ada seefisien mungkin agar lebih menghemat keuangan kita !!!!!

Sabtu, 21 April 2012

Tugas 6


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI

            Dalam setiap melakukan investasi, terdapat beberapa faktor utama yang sangat mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu negara. Faktor-faktor tersebut antara lain :
a)      Tingkat keuntungan yang akan diperoleh

Adanya keuntungan yang diperoleh akan memberikan gambaran kepada pihak perusahaan mengenai jenis-jenis investasi yang mempunyai prospek baik untuk dilaksanakan dan juga dapat menentukan besarnya investasi yang harus dilakukan untuk mewujudkan tambahan barang modal yang diperlukan. Selain itu, juga dapat menentukan jenis-jenis investasi yang mampu memberikan keuntungan kepada para pengusaha. 

b)     Perkiraan perekonomian dimasa mendatang

Saat memperkirakan keadaan ekonomi dimasa yang akan mendatang, setiap  perusahaan akan berpikir apakah keadaan ekonomi dimasa mendatang akan memberikan keuntungan yang besar sesuai dengan kegiatan ekonomi yang sedang dibuat atau direncanakan. Perkiraan-perkiraan tersebut meliputi stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi serta pertambahan pendapatan masyarakat. Apabila keadaan masa mendatang semakin baik, maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang akan didapat oleh perusahaan tersebut. Oleh karena itu, perusahaan akan lebih terdorong untuk melakukan investasi yang telah atau sedang dirumuskan dan direncanakan. 

c)      Tingkat pendapatan nasional

Tingkat pendapatan nasional akan sangat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat. Misalnya, ketika pendapatan nasional tinggi akan memperbesar pendapatan masyarakat, sehingga akan memperbesar pula tingkat permintaan terhadap suatu barang dan jasa. Dengan demikian, keuntungan perusahaan akan bertambah tinggi dan hal ini juga akan mendorong kegiatan investasi yang lebih banyak. Dalam jangka panjang, apabila pendapatan nasional bertambah tinggi, maka investasi akan bertambah tinggi pula. 

d)     Kemajuan dan perkembangan teknologi

Faktor yang menentukan besarnya tingkat investasi yang akan dilakukan oleh para pengusaha adalah kegiatan untuk menggunakan penemuan-penemuan teknologi baru dalam proses produksi. Kegiatan para pengusaha untuk menggunakan teknologi yang baru dikembangkan dalam kegiatan produksi atau manajemen dikenal dengan istilah pembaruan atau inovasi. Semakin banyak perkembangan teknologi yang dibuat, semakin banyak pula kegiatan pembaruan yang akan dilakukan oleh para pengusaha. Untuk melaksanakan pembaruan-pembaruan, para pengusaha harus membeli barang-barang modal baru dan adakalanya juga harus mendirikan bangunan-bangunan pabrik industri yang baru. Sehingga dengan semakin banyak pembaruan yang dilakukan, semakin tinggi tingkat investasi yang akan tercapai. 
e)      Tingkat suku bunga

Suatu kegiatan investasi dapat dilakukan apabila tingkat pengembalian modal lebih besar atau sama dengan suku bunga. Sehingga semakin besar dana yang digunakan untuk kegiatan investasi maka jumlah uang yang disimpan di bank juga semakin besar. 



FAKTOR-FAKTOR PENENTU PERTUMBUHAN & PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan konsumsi sehari-hari juga bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun. Secara umum, faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perubahan struktur  ekonomi suatu negara antara lain :
a. Barang Modal

            Agar ekonomi mengalami pertumbuhan, stok barang modal harus ditambah melalui investasi. Pertumbuhan ekonomi baru dimungkinkan jika investasi neto lebih besar dari nol. Sebab jika sama dengan nol, perekonomian hanya dapat berproduksi pada tingkat sebelumnya.

b. T
enaga Kerja
            Sampai saat ini, khususnya di negara sedang berkembang, tenaga kerja masih merupakan faktor produksi yang sangat dominan. Penambahan tenaga kerja umumnya sangat berpengaruh terhadap peningkatan output. Namun, jumlah kerja kerja yang dapat dilibatkan dalam proses produksi akan semakin sedikit jika teknologi yang digunakan semakin tinggi.

c. Teknologi
            Penggunaan teknologi yang semakin tinggi sangat memacu pertumbuhan ekonomi, jika hanya dlihat dari peningkatan output. Melalui penggunaan teknologi yang tepat guna, manusia dapat memanfaatkan secara optimal potensi yang ada dalam diri dan lingkungannya.

d. Uang
            Dalam perekonomian modern. uang memegang peranan dan fungsi sentral. Uang bagi perekonomian ibarat darah dalam tubuh manusia Makin banyak uang yang digunakan dalam proses produksi, makin besar output yang lebih besar jika penggunaannya efisien.

e. Manajemen
            Manajemen adalah peralatan yang sangat dibutuhkan untuk mengelola perekonomian modern, terutama bagi perekonomian yang sangat mengandalkan mekanisme pasar. Sistem manajemen yang baik terkadang jauh lebih berguna dibanding barang modal yang banyak, uang yang berlimpah, dan teknolohi tinggi. Suatu perekonomian yang tidak terlalu mengandalkan teknologi tinggi, namun dengan manajemen yang baik, mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Selain itu, seorang ahli ekonomi menyebutkan bahwa didalam teoti-teori konvensional, pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh ketersediaan dan kualitas dari faktor-faktor produksi seperti SDM, kapital, teknologi, bahan baku, enterpreneurship dan energi.  Akan tetapi, faktor penentu tersebut untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, bukan pertumbuhan jangka pendek. Faktor-faktor tersebut dikelompokan kedalam dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

·         Faktor-faktor Internal

a)      Faktor ekonomi, antara lain :
  •   Buruknya fundamental ekonomi nasional.
  •   Cadangan devisa.
  •   Hutang luar negeri dan ketergantungan impor.
  •   Sektor perbankan dan riil.
  •   Pengeluaran konsumsi.

b)      Faktor non ekonomi, antara lain :
  •   Kondisi politik, sosial dan keamanan.
  •   PMA dan PMDN.
  •   Pelarian modal ke luar negeri.
  •   Nilai tukar rupiah.

·         Faktor-faktor Eksternal

  •   Kondisi perdagangan dan perekonomian regional atau dunia.






REFERENSI :