Time

Kamis, 12 Januari 2012

Pengawasan


Pengertian Pengawasan
 Dalam artikel kali ini, Saya akan menuliskan beberapa pengertian atau definisi pengawasan menurut para ahli. Pada dasarnya,pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk  menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan atau pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau pemerintahan. Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.

Menurut Winardi (2000) "Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan". Sedangkan menurut Basu Swasta (1996) "Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil seperti yang diinginkan". Lebih lanjut menurut Komaruddin (1994) "Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, dan awal Unk langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang berarti".

Kesimpulan dari definisi-definisi di atas adalah bahwa pengawasan merupakan suatu kegiatan perencanaan untuk mengawasi atau merancang karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan yang telah menetapkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan oleh manajer didalam kegiatan dan menetapkan suatu hasil yang diinginkan.



Referensi : http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2035474-definisi-pengawasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar